Penerjemah Bersumpah Bahasa Jepang Resmi
HTS Penerjemah Bahasa merupakan kantor penyedia jasa penerjemah tersumpah bahasa jepang (sworn dan sertifikat translator) kami menyediakan layanan jasa penerjemahan bahasa Jepang ke Indonesia atau sebaliknya ada 2 pilihan, yakni:- Jasa Penerjemah Bahasa Jepang Bersumpah,
- Jasa Penerjemah Bahasa Jepang tidak Bersumpah.
Perbedaan dari kedua layanan tersebut adalah:
pada legalitas yang terdapat di dalam dokumen hasil terjemahan, dimana hasil terjemahan dokumen menggunakan Penerjemah bersumpah yang telah terdaftar diberbagai instansi yang ada, seperti : Kemhukham, Kemlu, Gubernur DKI Jakarta, dan Kedutaan Jepang. Selain itu untuk memperkuat legalitas dari sebuah dokumen, maka dicantumkan dan dibubuhkannya pernyataan, stempel, serta tanda tangan dari penerjemah yang merupakan bukti otentik dari legalitas Penerjemah bersumpah.
Kami berikakan harga relatif murah Rp. 150.000.- s/d Rp. 200.000.- perhalaman hasil terjemahan
Tidak perlu ragu dengan Jasa kami, Lebih dari 200+ Klien Puas dengan hasil yang kami kerjakan. untuk info lebih lengakap silakan hubungi Kontak Kami