JASA PENTERJEMAH TERSUMPAH MURAH

Jasapenerjemahmurah.com– Salam, Terima kasih telah berkunjung ke halaman jasa Penerjemah Tersumpah Murah Resmi kami ini. Mencoba untuk menebak, kemungkinan besar anda sedang mencari JASA PENERJEMAH TERSUMPAH untuk keperluan bisnis anda, Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta. Kami Penerjemah Tersumpah, yaitu Penerjemah Dokumen yang resmi sesuai SK Gubernur di Daerah Ibukota Jakarta dan sekitarnya, kami menerjemahkan bermacam bahasa asing ke dalam bahasa tertentu.

Sabtu, 14 November 2015

Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Jepang

Penerjemah Bersumpah Bahasa Jepang Resmi

HTS Penerjemah Bahasa merupakan kantor penyedia jasa penerjemah tersumpah bahasa jepang (sworn dan sertifikat translator) kami menyediakan layanan jasa penerjemahan bahasa Jepang ke Indonesia atau sebaliknya ada 2 pilihan, yakni:
- Jasa Penerjemah Bahasa Jepang Bersumpah,
- Jasa Penerjemah Bahasa Jepang tidak Bersumpah.

Perbedaan dari kedua layanan tersebut adalah:
pada legalitas yang terdapat di dalam dokumen hasil terjemahan, dimana hasil terjemahan dokumen menggunakan Penerjemah bersumpah yang telah terdaftar diberbagai instansi yang ada, seperti : Kemhukham, Kemlu, Gubernur DKI Jakarta, dan Kedutaan Jepang. Selain itu untuk memperkuat legalitas dari sebuah dokumen, maka dicantumkan dan dibubuhkannya pernyataan, stempel, serta tanda tangan dari penerjemah yang merupakan bukti otentik dari legalitas Penerjemah bersumpah.
Kami berikakan harga relatif murah Rp. 150.000.- s/d Rp. 200.000.- perhalaman hasil terjemahan
Tidak perlu ragu dengan Jasa kami, Lebih dari 200+ Klien Puas dengan hasil yang kami kerjakan. untuk info lebih lengakap silakan hubungi Kontak Kami